Guru (bahasa sanskerta :
गुरू yang berarti guru, tetapi arti secara harfiah
adalah "berat") adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa indonesia,
guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1993: 288) guru adalah orang yang pekerjaannya, mata pencahariannya, dan profesinya mengajar.
Falsafah Jawa Guru
diartikan sebagai sosok tauladan yang harus di “gugu dan ditiru”. Dalam konteks
falsafah jawa ini guru
dianggap sebagai pribadi yang tidak hanya bertugas mendidik dan mentransformasi
pengetahuan di dalam kelas saja, melainkan lebih dari itu Guru dianggap sebagai
sumber informasi bagi perkembangan kemajuan masyarakat ke arah yang lebih baik.
Dengan demikian tugas dn fungsi guru tidak hanya terbatas di dalam kelas saja
melainkan jauh lebih kompleks dan dalam makna yang lebih luas.
Undang-undang nomor
14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan
pendidikan menengah.
Menurut Para Ahli
- Noor Jamaluddin (1978 : 1) guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohani nya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di bumi, sebagai makhluk sosial dan individu berdiri sendiri.
- Husnul Chotimah (2008) Guru dalam pegertian sederhana adalah orang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik.
- Drs. Moh. Uzer Usman (1996: 15) guru adalah setiap orang yang bertugas dan berwenang dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal. Guru sekolah dasar adalah guru yang mengajar dan mengelola administrasi di sekolah itu. Untuk melaksanakan tugasnya prinsip-prinsip tentang tingkah laku yang diinginkan dan diharapkan dari semua situasi pendidikan adalah berjiwa Pancasila. Berilmu pengetahuan dan keterampilan dalam menyampaikan serta dapat dipertanggungjawabkan secara didaktis (bersifat mendidik) dan metodis (dengan cara yang teratur).
Jadi menurut saya, dalam pengertian yang sederhana, guru dapat
diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.
Sedangkan guru dalam pandangan masyarakat itu sendiri adalah orang yang
melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga
pendidikan yang formal saja tetapi juga dapat dilaksanakan di lembaga pendidikan non-formal
seperti di masjid, di mushola, di rumah dan sebagainya.
Seorang
guru mempunyai kepribadian yang khas. Disatu pihak guru harus ramah, sabar,
menunjukkan pengertian, memberikan kepercayaan dan menciptakan suasana aman.
Akan tetapi di lain pihak, guru harus memberikan tugas mendorong siswa untuk
mencapai tujuan, menegur, menilai, dan mengadakan koreksi. Di satu pihak
bersifat empati, di pihak lain bersifat kritis. Dengan demikian, kepribadian
seorang guru seolah-olah terbagi menjadi 2 bagian.
Peran Guru
dalam proses kemajuan pendidikan sangatlah penting. Guru
merupakan salah satu faktor utama bagi terciptanya generasi penerus bangsa yang
berkualitas, tidak hanya dari sisi intelektualitas saja melainkan juga dari tata
cara berperilaku dalam masyarakat. Oleh karena itu tugas yang diemban guru
tidaklah mudah. Guru yang baik harus mengerti dan paham tentang hakekat sejati seorang guru,
hakekat guru dapat kita pelajari dari definisi atau pengertian dari istilah guru itu sendiri.
Dirgantara Wicaksono
Pembelajaran PKN di SD
Dirgantara Wicaksono
Pembelajaran PKN di SD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar